Perluasan wilayah pada masa Pemerintahan Khalifah Umar bin al Khatab
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Umar bin Khatab memiliki jiwa pemberani, semangat yang tinggi, dan pantang menyerah membela kebenaran, tak heran ia adalah seorang yang tetap bersama Rosululloh dalam perang uhud dan perang Hunain, dan ia pun tak pernah lari dari medan laga. Begitu pula pada masa pemerintahan Beliau, Beliau lebih memusatkan pada masalah penyebaran islam, Jihad fi sabilillah dan perluasan wilayah yang sebelumnya telah di rintis oleh Abu Bakar yaitu perluasan ke negri Persia ( iran ) dan Romawi.
Umar harus menyelesaikan sebuah serial peperangan besar yang telah di mulai oleh Abu Bakar. Karena pada akhir masa pemerintahan Abu Bakar, kerajaan Persia telah ditinggalkan oleh Khalid bin Walid. Beliau meninggalkannya untuk memberi bantuan kepada para mujahidin dalam menghadapi pasukan Romawi yang pada akhirnya kaum muslimin memperoleh kemenangan pada perang yarmuk.
Persiapun berhasil di taklukkan (Perang Qadosiyah)
Karena begitu pentingnya penaklukkan Persia dalam pandangan Khalifah Umar bin Khatab, maka beliau ingin memimpin langsung pasukan ini, akan tetapi sebagian besar kaum muslimin mengusulkan agar beliau tetap berada di tempat dan agar tidak ikut perang, karena apabila beliau ikut berperang dan gugur di medan laga maka madhorot yang terjadi akan lebih besar dan kehilangan pemimpin mereka. Maka saat itu Umar disarankan untuk mewakilkan komando pasukan kaum muslimin kepada salah seorang pembesar shohabat, dan Umarpun setuju dengan usulan mereka dan menunjuk Sa’ad bin Abu Waqosh sebagai panglima perang menghadapi pasukan Persia.
Alasan Umar menunjuk sa’ad bin Abi Waqqash karena beliau adalah seorang teladan dalam memimpin dan kemahiran beliau dalam mengatur siasat perang yang memberikan hasil yang dinanti nantikan dalam menguatkan barisan dan ia mampu memberikan semangat juang kepada para mujahidin lainnya, juga pandai menebarkan semangat jihad dan kekompakan.
Mulailah pasukan kaum Muslimin yang dipimpin Sa’ad bin Abu Waqqash bergerak menuju kearah irak yang pada saat itu menjadi Negara bagian kerajaan Persia dan perbatasan kekuasaan antara Islam dan Persia. Pasukan yang di pimpin Sa’ad berjumlah 30.000 personil mujahidin, Di antara mereka kurang lebih 300 Shohabat Nabi, dan 700 orang dari putra putra Shahabat, Sa’ad menghentikan pasukannya di Qodisiyah dan berada di sana selama satu bulan, tujuannya adalah untuk mengirim pasukan pengintai keadaan penduduk Persia dan menyiapkan semua perlengkapan guna menghadapi mereka.
Rakyat Persiapun tidak tinggal diam, maka mereka segera melaporkan tindakan kaum muslimin tersebut kepada raja mereka (Yazdajir), raja Persia kala itu. Kemudian, yazdajir mengirim parade militer berskala besar ke Qadisiyyah. di bawah komando panglima senior yang bernama Rustum. Para sejarawan memperkirakan jumlahnya mencapai 80.000 personil yang terdiri dari pasukan terlatih dan di lengkapi persenjataan lengkap. Juga di sertai dengan 33 ekor gajah dengan di pimpin oleh seekor gajah putih.
Di saat kedua kubu saling berhadapan, Sa’ad mengutus Al-Mughirah bin Syu’bah. Beliau segera menemui rustum dan langsung duduk di sisinya. Hal ini membuat para pembesar Persia marah, namun dengan tenang beliau menjawab: “Sesungguhnya duduk di singgasana ini tidaklah meninggikan kedudukanku, dan tidak pula mengurangi kedudukan panglima kalian.”
Setelah itu Rib’i bin ‘Amir diutus menemui Rustum. Bersamaan dengan itu, musuh telah menghiasi tenda dengan berbagai perhiasan yang menyilaukan mata. Mereka meletakkan sejumlah bantal berajut benang emas serta permadani yang terbuat dari sutera. Rustum sendiri memakai mahkota tengah duduk di atas singgasana yang terbuat dari emas.
Di sisi lain, Rib’i bin ‘Amir datang menaiki seekor kuda pendek. Beliau masuk tenda dengan tetap mengenakan baju besi dan senjatanya. Namun, kedua perundingan ini berakhir tanpa membawa hasil.
Ketika kedua pasukan bersepakat untuk bertempur, yaitu pasukan Kaum Muslimin dan Kaum Majusi, kala itu Sa’ad tertimpa sakit (disebutkan ia menderita sakit bisul di badanya ) yang memaksanya untuk tetap duduk di tikarnya, Akan tetapi beliau tetap bersikukuh untuk menghadapi medan tempur walaupun kondisi badanya sakit, Beliau tetap memimpin pasukan.
Dan sebelum kaum muslimin mulai bertempur beliau menyampaikan khutbah kepada seluruh pasukannya, adapun khutbah yang beliau sampaikan adalah firman Allah yang ia bacakan:
ولقد كتبنا في الزبور من بعد الذكر أن الأرض يرثها عبادي الصالحون
“Dan sungguh telah kami tulis dalam zabur sesudah ( kami tulis dalam ) lauh mahfudz, bahwasanya bumi ini di warisi hambanya hambaku yang shalih (al Anbiya: 105).
Kaum Muslimin mulai bertempur melawan mereka dengan peperangan yang sengit sepanjang siang dan sebagian waktu malam, mereka masih terus bertempur selama tiga hari. Selama itu kaum Muslimin mendapat kesulitan dan kepayahan karena gajah gajah musuh membuat takut kuda kuda yang mereka tunggangi. Hal ini karena kuda kuda itu belum terbiasa melihatnya.
Namun, para panglima muslimin mengatur strategi untuk menghadapi gajah gajah itu. Pada akhirnya mereka berhasil membinasakan pasukan gajah dengan membutakan mata gajah putih dengan tombak sehingga gajah itu menjadi tidak menentu arahnya dan membawa penunggangnya ke sungai. Sementara gajah gajah yang lain mengikuti arah gajah putih dengan membawa orang orang yang menungganginya, maka tenggelamlah semua gajah beserta penunggangnya dan binasa. Ini semua adalah karena petunjuk dari Alloh dan bantuannya yang diberikan kepada kaum mukminin. Pada hari keempat Allah mengirimkan angin yang dahsyat hingga membuat pasukan majusi cerai berai, lari tunggang langgang dan panglima mereka tewas. Dari mereka sejumlah puluhan ribu personil tewas terbunuh. Sedangkan dari Kaum Muslimin sekitar 2500 orang meninggal syahid Insya Alloh.
Dengan kemenangan ini, Saad menjadi penguasa Persia. Berita kemenangan segera dikirim ke Madinah dan menjadi kegembiraan Khalifah Umar bersama umat Islam di kota itu. Dengan perang ini Allah menguatkan agamnya. Sedangkan kaum Muslimin yang tinggal di mana saja, baik yang arab maupun non Arab menjadi amat disegani. Bimbingan Islam dan keadilannya menjadi tersebar, cahaya Hidayah islam menyinari seluruh penjuru, gelapnya kekafuran dan kesyirikan semakin pudar.