🌼 *Apakah amalan wanita tak berhijab diterima Allah?* 🌼
➖➖➖➖➖➖➖
Tanya :
Ustad, Apakah seseorang yg memiliki sikap baik,rajin beribadah tapi tidak berhijab amalanya tetap ditrima Allah? Apakah hijab menjadi syarat mutlak seorang wanita muslim utk masuk syurga dan bagaimana jika sampai meninggal tetap tidak berhijab apakah amalan didunia nya akan sia2? Syukran
➖➖➖➖➖➖➖
Jawab
✔Pertama, yang harus difahami adalah amalan yang diterima oleh Allâh adalah amalan yang paling baik (ahsan al-amal) atau yang paling benar (ashwab).
Imam Sufyan ats-Tsauri saat menafsirkan firman Allâh QS al-Mulk ayat 2 :
ليبلوكم *ايكم اØسن عملا*
_Untuk menguji kalian siapakah yg paling ahsan/baik amalnya_
Beliau rahimahullâhu mengatakan :
أخلصه واصوبه…
_yang paling ikhlas dan paling benar_
Paling ikhlas maksudnya amalan tsb dikerjakan murni karena Allâh, bukan karena selain-Nya.
Paling benar maksudnya amalan tsb dikerjakan sesuai dengan tuntutan Nabî Shallallâhu alaihi wa Salam.
Jika dua syarat di atas terpenuhi, maka insya Allâh amalan nya diterima oleh Allâh.
✔Kedua : wanita tidak berhijab, maka ada dalam bbrp kondisi :
➖Kondisi dipaksa yg apabila mereka mengerjakannya maka bisa mendatangkan madharat, misal dibunuh, disiksa, dan semisalnya. Seperti kondisi muslimah di negara kafir harbi. Dalam keadaan seperti ini mereka terpaksa utk menyelamatkan jiwa (darurat). Semoga Allâh mengampuni mereka dan wajib bagi mereka hijrah sekuat tenaga.
➖Wanita tdk mau berhijab karena malas, enggan, takut dicibir, dll. Maka setiap kali dia menampakkan auratnya setiap kali itu pula dia mengoleksi dosa. Dan dosanya akan terus terakumulasi. Wanita spt ini adalah wanita yang _fasiq_, pelaku dosa besar, walaupun dia berpuasa, zakat, dll.
Selama ia beribadah, misal ia sholat dan sholatnya memenuhi syarat, maka sholatnya sah. Namun ketika ia tdk sholat lalu menampakkan aurat, maka ia terus²an berdosa dan berbuat maksiat kepada Allâh.
➖Wanita tdk mau berhijab karena *meyakini bahwa hijab itu tidak wajib* atau *meyakini bahwa hijab wanita muslimah itu hanya adat/tradisi yang tdk sesuai dg zaman modern*, atau keyakinan semisal, maka ia telah KAFIR MURTAD dari Islâm, meskipun ia BERCADAR.
Sebagaimana seorang yang menyatakan khamr atau zina itu halal, walau dia tdk minum khamr atau zina, maka dia telah kafir. Karena ini tmsk _istihlal_ atau menghalalkan apa yg Allâh haramkan secara nyata.
➖Wanita yg tdk berhijab karena kebodohan, atau karena kemiskinan, maka semoga ia diberi _udzur_ (dispensasi) atas kebodohan dan ketidakmampuannya.
Namun jika ia telah tahu, ia Wajib utk berhijab karena jika tdk ia telah berdosa besar.
✔Ketiga, syarat seorang muslim masuk surga adalah dg tauhid dan keimanan.
Wanita yg tdk berhijab, lalu berharap masuk surga, bagaikan seorang peminum khamr, pezina atau pelaku maksiat lainnya yg pengen masuk surga.
Selama mereka masih memiliki akar keimanan, maka mereka masih muslim dan kelak akan masuk surga. Namun setiap amalan maksiat dan buruk yg dikerjakan maka akan Allâh hisab dan Allâh ganjar.
*KESIMPULAN* :
❗Tidak berhijab bagi wanita muslimah yg telah baligh adalah dosa besar, maksiat, perbuatan fasiq, fajir, buruk dan jelek.
*Memang, tidaklah semua wanita berhijab itu pasti shalihah. Tapi semua wanita shalihah pasti berhijab*
❗ *Setiap muslim selama amalan ibadahnya ikhlas dan benar (sesuai tuntunan Nabî), maka diterima insya Allâh*.
*Tapi orang kafir, ataupun musyrikin, maka tdk akan diterima amalnya sedikitpun*
Wallâhu a’lam.🌼
Dari *QA Wag Alwasathiyah Wal Itidal Akhwat* 📚
Dijawab oleh : Abu Salma Muhammad Hafizahullah 📝
Sumber : alwasathiyah.com