Sanggahan Bagi Orang yang Membolehkan Bangunan diatas Kuburan

Sanggahan bagi orang-orang yang membolehkan bangunan diatas kuburan, dengan hujjah bahwa kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam berada di dalam masjid Nabawi.

Anggaplah jika kubruan Nabi sallallahu alaihi wasallam memang benar di dalam masjid, maka ini tidak bisa menjadi dalil qiyas bolehnya kuburan selain Nabi sallallahu alaihi wasallam didalam masjid, karna beberapa hal:

1. Kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam tidak mungkin dipindahkan karna Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda:

الأَنْبِيَاءُ يُدْفَنُوْنَ حَيْثُ يَمُوْتُوْنَ

Para Nabi dikuburkan dimana mereka wafat”.[HR. Ibnu Majah 1/255].
Sementara mayat siapapun selain Nabi sallallahu alaihi wasallam bisa dipindahkan jika terjadi pelanggaran sayariat

2. Masjid Nabawi tidak mungkin dipindahkan karna posisi masjid yang menentukan adalah Allah Taala, Adapun masjid-masjid yang lain maka bisa dipindahkan atau dihancurkan jika melanggarkan jika memang melanggar syariat seperti jika dibangun diatas kuburan.

3. Pada Asalnya kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam diluar masjid dan bahkan menurut sebagian ulama hingga sekarang kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam masih teranggap diluar masjid. Masuknya Hujroh Aisyah(yang didalamnya ada kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam) kedalam areal masjid Nabawi tujuannya adalah bukan karna kuburanya akan tetapi karna perluasan masjid, sebagaimana hujroh istri-istri Nabi sallallahu alaihi wasallam yang lain juga ikut dimasukan dalam areal perluasan.

– Karenanya memasukan kuburan kedalam area masjid sama sekali tidak ada keutamaanya, jika ada keutamaanya tentu Nabi sallallahu alaihi wasallam telah menguburkan kerabatnya( seperti putri-putri beliau Ruqoyyah, Ummu kultsum dan Zainab) dan juga putra beliau Ibrahim begitu pula para sahabatnya kedalam areal Masjid, atau paling tidak akan mewasiatkan kepada para sahabat agar menguburkan beliau di areal masjid.

– Jika memang ada keutamaanya lantas kenapa para sahabat sama sekali tidak memasukkan kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam dan ternyata hal itu baru terjadi setelah sekitar 80 tahun setelah beliau meninggal dunia dimasa pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik bin Marwan, ketika itu tidakpun seorang sahabat yang ada di Madinah. Sahabat-sahabt junior(seperti Abaaadillah yaitu Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin Ash, Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Zubair) telah meningga. Dan sahabat yang paling terkhir meninggal di Madinah adalah Jabir bin Abdillah pada tahun 78 H. yaitu 10 tahun sebelum dimasukkanya kubruan dalam areal masjid.

– Hal ini berbeda dengan kuburan-kuburan yang di agungkan, maka memasukkan kuburan tersebut ke areal masjid adalah tujuan utama.

Dan jika ada yang bertanya “Bagaimana kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam bisa tinggi dan besar?

Jawabannya: kuburan Nabi sallallahu alaihi wasallam tetap rendah, adapun yang di tembok menjadi tinggi dan besar adalah rumah Aisyah Radiyallahu anha.

Disari dari kitab Syarah Kitab Tauhid DR. Firanda Andirja.Lc. MA Hafidzahullahu Taala, Hal. 400-403.

Akhukum: Muhaimin Abu Shofiya

Baarokallahu Fiikum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *