Saya memiliki tunggakan kewajiban, yaitu menunaikan zakat selama 3 tahun. Bagaimana cara menghitung zakat yang tertunggak tersebut?
Akhlaq dan Nasehat , Tafsir
Posted on:
Selektif dalam Berinfak
Allah Ta’ala berfirman, لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ … Read more